get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Viral Guru di Jembrana Diduga Ajak ML ke Siswi SMP, Ini Kata Kepala Sekolah

Rabu, 22 April 2026 - 16:13:00 WITA
Viral Guru di Jembrana Diduga Ajak ML ke Siswi SMP, Ini Kata Kepala Sekolah
UPTD PPA Kabupaten Jembrana menelusuri dugaan asusila oknum guru terhadap siswi SMP. (Foto: iNews)

JEMBRANA, iNews.id – Seorang oknum guru diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada siswi SMP di Kelurahan Tegalcangkring, Kabupaten Jembrana, Bali. Oknum guru tersebut diduga melakukan percakapan ajakan "ML" hingga viral di media sosial.

Kasus ini mencuat usai diunggah oleh senator asal Bali, Arya Wedakarna, dan langsung mendapat perhatian serius dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jembrana serta UPTD PPA Kabupaten Jembrana. 

Menindaklanjuti kegaduhan di media sosial, petugas gabungan mendatangi SMPN 4 Mendoyo pada Rabu (22/4/2026). 

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan klarifikasi serta pendalaman terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dituduhkan kepada oknum guru tersebut.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, bersama Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, turun langsung untuk menemui pihak sekolah, oknum guru, serta siswi yang bersangkutan.

Bantah Asusila

Pihak sekolah secara tegas membantah adanya praktik tindakan tidak senonoh maupun intimidasi. Kepala SMPN 4 Mendoyo, Ketut Suyasa menjelaskan, kegaduhan ini bermula dari salah paham atau miskomunikasi dalam sebuah percakapan digital.

Menurut Ketut, istilah "ML" dalam percakapan tersebut dikonotasikan negatif oleh pihak luar, padahal arti sebenarnya adalah ajakan bermain game online.

"ML yang dimaksud merupakan singkatan dari Mobile Legends. Itu merupakan ajakan untuk bermain game online. Mengingat selain sebagai guru Informatika, guru tersebut juga merupakan pembina ekstrakurikuler Esports di sekolah kami," ujar Ketut Suyasa. 

Dia menambahkan, ajakan tersebut dilakukan saat hari libur sebagai bagian dari aktivitas pembinaan hobi siswa. 

Meski pihak sekolah menyatakan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, aparat kepolisian tetap melakukan pendalaman.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut