Viral Bule Rusia Menari di Pura Besakih, 1 Dibebaskan 2 Akan Dideportasi
DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia karena menari dengan pakaian tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Satu di antaranya dibebaskan dan dua lainnya akan dideportasi.
Ketiga bule Rusia yang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja itu adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35) serta rekan mereka ML (29).
Dari hasil pemeriksaan, ML dinyatakan tidak bersalah dan langsung dibebaskan.
"Karena memang dia tidak terlibat dan hanya diajak sama suami istri itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Kamis (4/5/2023).
Sementara SN dan IN masih ditahan di Rudenim Singaraja. Imigrasi akan memproses deportasi suami istri itu ke negaranya.
Hendra mengatakan, ketiga bule Rusia itu telah meminta maaf atas aksinya yang melanggar norma adat dan agama Hindu di tempat yang disucikan. Mereka juga telah menjalani upacara adat.
"Sudah kita keluarkan kemarin untuk minta maaf dengan upacara adat di Besakih," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto