get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria Pasuruan Nikahi Wanita dengan Mahar 2 Sound Queen 18 Inci

Viral Bule Amerika Nyetir Angkot di Bali, Disetop Polisi Begini Akhirnya

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:09:00 WITA
Viral Bule Amerika Nyetir Angkot di Bali, Disetop Polisi Begini Akhirnya
Warga negara asing (WNA) Amerika Serikat, Jared Brendan Mell menyetir angkot viral di media sosial. Dia dihentikan polisi di jalan dan dikenakan sanksi tilang. (Foto: Instagram @denpasar.viral)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat mengendarai angkot di Bali. Bule Amerika itu disetop polisi saat mengemudikan angkot di jalanan Kota Denpasar, Senin (12/6/2023) siang.

Bule Amerika itu adalah Jared Brendan Mell (35). Video saat bule tersebut dihentikan polisi beredar viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun @denpasarviral.

Bule itu awalnya mengendarai angkot berwarna biru dengan nomor polisi DK 1892 BT. Tepat di persimpangan Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, polisi yang sedang berpatroli melihat angkot yang dikendarai Jared melintas. 

Bule Amerika, Jared Brendan Mell dicegat polisi karena menyetir angkot di jalanan. (Foto: Instagram @denpasar.viral)
Bule Amerika, Jared Brendan Mell dicegat polisi karena menyetir angkot di jalanan. (Foto: Instagram @denpasar.viral)

Polisi kemudian mengikuti dari belakang dan meminta Jared menepikan angkot tersebut. Polisi juga meminta bule Amerika itu menunjukkan surat-surat berkendara. 

Polisi yang menyetop Jared lalu memberi tahu kesalahannya. Polisi menjelaskan kalau Jared mengemudikan mobil berpelat nomor kuning yang merupakan angkutan umum.

Jared mengaku mobil tersebut merupakan pinjaman dari seseorang yang dia kenal. Di atap mobil terdapat beberapa papan selancar. Bule Amerika itu mengaku akan menuju ke pantai untuk berselancar.

Polisi kemudian mengamankan mobil angkot tersebut dan mengenakan sanksi tilang kepada Jared lantaran hanya memiliki SIM A biasa. Selain itu, STNK mobil angkot yang dikemudikan Jared ternyata sudah habis masa berlakunya.

"STNK habis masa berlakunya sehingga personel melakukan penilangan. Mobil ditahan sebagai barang bukti," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut