get app
inews
Aa Text
Read Next : Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Ikut Campur

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:48:00 WITA
UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Kita Tidak Boleh Ikut Campur
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

DENPASAR, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk Singapura

Dia menegaskan, Indonesia tidak bisa ikut campur kedaulatan negara lain. 

"Itu kan kebijakan, hukum yang berlaku di Singapura. Karena kedaulatan negara itu kita tidak boleh ikut campur," kata Mahfud usai menghadiri Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5/2022). 

Menurutnya, setiap negara punya kedaulatan hukum di wilayah teritorial sendiri-sendiri. Oleh sebab itu di hukum internasional berlaku asas teritorial. 

Mahfud menyebut sejauh ini belum menerima informasi resmi dari pemerintah Singapura terkait tindakan kepada UAS. Sehingga dia belum tahu persis masalah yang menimpa ustadz kondang itu. 

Karena itu pemerintah Indonesia tidak akan mencampuri urusan hukum Singapura sebelum tahu persis kasus yang menimpa UAS. "Kita akan melihat perkembangan sambil mencari tahu masalahnya," kata Mahfud. 

Dia menambahkan, upaya yang mungkin bisa dilakukan dalam kasus UAS adalah diplomasi. "Mungkin langkanya bukan kebutuhan hukum mungkin diplomasi barangkali," ujarnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut