Turis Asing Langgar Lalu Lintas di Ubud Bali, Polisi Bakal Panggil Pemilik Rental Motor
UBUD, iNews.id - Turis asing yang berkendara sepeda motor terdata banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Ubud Gianyar Bali. Dinilai membahayakan masyarakat, Polres Gianyar bakal memanggil para pemilik rental motor.
Sejumlah turis yang menyewa motor tidak semuanya mahir membawa kendaraan. Akibatnya mereka kadang mengalami kecelakaan. Bahkan, di antara mereka juga kerap tertangkap karena melanggar aturan lalu lintas yang membahayakan.
Menanggapi hal tersebut, Polres Gianyar dalam waktu dekat akan segera memanggil pengusaha ataupun pemilik rental sepeda motor. Polisi akan menegaskan bahwa pemilik rental untuk memperhatikan beberapa hal. Salah satunya turis tersebut juga harus memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Wisatawan yang hendak merental sepeda motor juga harus memakai helm saat berkendara.
"Pemilik rental pastinya akan kami panggil. Kami akan melakukan pengupulan di sini untuk rapat kembali kepada mereka dan MoU untuk tegas. Mereka yang memiliki rental kendaraan harus mematuhi yang diatur undang-undang," kata Wakapolres Gianyar, Kompol Marzel Doni, Minggu (29/1/2023).
Diharapkan dengan adanya upaya pemanggilan pemilik rental sepeda motor ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing.
Editor: Nani Suherni