TPA Suwung Tutup Permanen, DPRD Badung Soroti Potensi Tsunami Sampah
BADUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2008 dan Kepmen LHK Nomor 921 Tahun 2025, yang menegaskan penghentian praktik open dumping karena dianggap melanggar hukum, berpotensi menimbulkan pidana bagi pejabat terkait, dan menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk rusaknya ekosistem mangrove akibat air lindi.
Rencana penutupan tersebut memicu kekhawatiran serius di Kabupaten Badung.
DPRD Badung melalui Ketua Fraksi Gerindra I Wayan Puspa Negara memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memunculkan “tsunami sampah” yang dapat memperburuk wajah destinasi wisata dan mencoreng citra pariwisata Badung, khususnya saat musim angin barat (west monsoon).
Puspa Negara mengungkapkan bahwa sampah kiriman di Pantai Samigita meliputi Kuta, Legian, dan Seminyak pada Desember hingga Maret nanti, diperkirakan dapat mencapai 200 ton per hari.
“Sampah akan menumpuk di mana-mana. Open dumping sejatinya masih diperlukan. Kalau TPA Suwung ditutup, sampah kiriman ini mau dibawa ke mana?” ucapnya dalam keterangan tertulis Senin (8/12/2025).
Pemkab Badung pada prinsipnya mendukung penuh penutupan permanen TPA Suwung. Badung juga telah menyiapkan penguatan Pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan kelurahan. TPST dan TPS3R sebagai fasilitas pengolahan.
Namun, Puspa Negara menekankan bahwa sampah kiriman pantai dan kebiasaan warga menaruh sampah di depan rumah tetap jadi masalah besar yang selama ini hanya bisa diatasi dengan truk DLHK menuju TPA Suwung melalui open dumping.
Selain itu, pantai sepanjang 81 km di Badung rutin menerima sampah kiriman saat musim angin barat. Jumlahnya fantastis, kisaran 20 ton per hari di Pantai Kuta. Pada puncak musim hujan Desember–Maret, dapat melonjak hingga 200 ton per hari di Kuta, Legian, dan Seminyak.
Sampah kiriman didominasi ranting, batang pohon, bambu, serta sampah plastik. Seluruh sampah ini biasanya memerlukan 80 rit truk per hari untuk diangkut menuju TPA Suwung.
“Kalau TPA Suwung ditutup tanpa menyiapkan TPA khusus sampah pantai, maka Badung akan kesulitan besar,” kata Puspa Negara.
Menurutnya, Badung wajib menguatkan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber, menghitung potensi sampah kiriman sepanjang garis pantai 81 km saat musim angin barat, menyiapkan TPA khusus sampah pantai jika diperlukan, dan memaksimalkan operasional TPST dan TPS3R agar tidak jebol pada musim sampah kiriman.
"Karena jika tidak, penutupan TPA Suwung justru dapat menjadi bencana baru bagi kabupaten yang menjadi jantung pariwisata Bali tersebut," tutur Politisi asal Legian tersebut.
Editor: Anindita Trinoviana