get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Tim Gabungan Kejaksaan Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri di Bali

Selasa, 08 Juni 2021 - 16:44:00 WITA
Tim Gabungan Kejaksaan Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri di Bali
Kejari Badung dan Kejagung sita aset terdakwa kasus korupsi PT ASABRI di Bali. (Foto: Kejari Badung)

BADUNG, iNews.id - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset tersangka korupsi PT ASABRI di beberapa perusahaan. Penyitaan dilakukan terhadap sejumlah aset perusahaan periode 2012-2019. 

"Kegiatan penyitaan aset ini dilakukan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh Kejagun," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung di Badung, Selasa (8/6/2021).

Dia menambahkan, penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Jampidsus Kejagung kepada beberapa jaksa untuk melakukan penyitaan aset. Penyitaan juga telah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar berupa izin khusus kepada penyidik untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah kekuasaannya.

"Izin tersebut untuk melakukan penyitaan terhadap sertifikat hak tanah seluas 48,23 meter persegi yang berada di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung yang diduga terkait dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka IWBS," ujarnya.

Sebelum melakukan penyitaan, Kejagung dibantu Kejari Badung telah melakukan pelacakan aset yang diduga milik terdakwa kasus korupsi PT Asabri di Bali. 

Salah satu yang disita tim gabungan Kejari Badung dan Kejagung adalah sebuah apartemen.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut