DENPASAR, iNews.di – Teror pembakaran kendaraan bermotor terjadi di Denpasar, Bali. Dua unit motor yang terparkir dalam rumah kos di Jalan Irawan, Banjar Liligundi, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar, dilempar bom molotov hingga terbakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus ini dan meminta masyarakat agar tetap tenang. Selain itu, dia juga menekankan untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan teror pembakaran motor yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng).
Halau Aksi Bakar Ban Demo Mahasiswa, Polisi di Makassar Terbakar
“Jangan dikaitkan-kaitkan (teror di Jateng). Kami masih menyelidiki kasus pembakaran kendaraan ini,” ujar Ruddi di Mapolres Denpasar, Kamis (14/3/2019).
Dia menjelaskan, anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamakan barang bukti pecahan dua botol berisi bensin, serta memasang garis polisi. Saat ini sudah dua saksi yang diperiksa, yakni pengelola dan penghuni tempat kos.
“Kami akan dalami, apa yang bersangkutan pernah bermasalah dengan orang lain atau penyebab lain. Kami akan ungkap kasus ini,” katanya.
Diketahui, dua unit motor Honda Scoopy warna merah dan Astrea milik pengelola kos hangus terbakar usai dilempari botol berisi bensin menyerupai bom molotov. Peristiwa terror itu terjadi Kamis dini hari (14/3/2019) pukul 03.00 wita. Salah satu penghuni kos mendengar suara motor berhenti di depan rumah dan tak lama melihat nyala api berkobar membakar motor yang terparkir di garasi.
Editor: Donald Karouw