DENPASAR, iNews.id – Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto menanggapi isu ijazah palsu yang menerpa Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Hasto, mencuatnya isu ijazah palsu cawapres nomor urut 2 itu merupakan buntut manipulasi hukum saat gugatan usia capres-cawapres oleh eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Ramai soal Ijazah Gibran, Begini Kata KPU
“Rekayasa hukum itulah yang akhirnya memunculkan masalah-masalah baru bagi Gibran Rakabuming Raka,” kata Hasto di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/11/2023).
Hasto mengatakan, suatu manipulasi hukum dengan menggunakan hubungan kekerabatan sudah melenceng dari syarat-syarat etika dan moral seorang pemimpin.
Gibran Bawa Ijazah saat Ngantor di Balai Kota Solo: Tak buat Lucu-lucuan Saja
"Syarat menjadi seorang pemimpin, proses itu sangat penting. Ketika diawali rekayasa hukum maka yang akan terjadi masalah-masalah berikutnya. Karena itu, moral dan etika seorang calon pemimpin itu sangat penting," katanya.
Hasto juga menyinggung berkumpulnya para perangkat desa di Gelora Bung Karno dalam acara silaturahmi nasional desa bersatu yang juga berbuntut polemik.
“Pemicunya tentu saja karena ajang itu diduga menjadi wadah deklarasi dukungan para perangkat desa terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran,” katanya.
Hasto menegaskan, TPN terus bergerak ke akar rumput untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 dengan mengandalkan gerakan rakyat sebagai ciri pemenangan.
“Ketika di berbagai daerah banyak baliho Ganjar-Mahfud yang diturunkan, saat ini justru semakin banyak gerakan warga yang bergotong-royong menyediakan tempat untuk pemasangan kembali baliho tersebut,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki