get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengerikan! Truk Maut Malaju Mundur Tabrak Rumah Makan di Badung Terekam Kamera

Tanam Belasan Pohon Ganja di Vila Kuta Utara, Bule Spanyol Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:49:00 WITA
Tanam Belasan Pohon Ganja di Vila Kuta Utara, Bule Spanyol Ditangkap Polisi
Polres Badung menyita belasan pohon ganja yang ditanam bule asal Spanyol di vila yang disewanya kawasan Kuta Utara, Badung. (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.idBule asal Spanyol berinisial GS ditangkap polisi gegara menanam belasan pohon ganja secara hidroponik di vila yang disewanya kawasan Kuta Utara, Badung, Bali. 

Dari penangkapan GS, polisi menyita sebanyak 19 pohon ganja siap panen dan 17 butir biji ganja untuk dijadikan barang bukti.

"Pohon ganja yang disita tingginya bervariasi, paling tinggi 104 cm," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Kamis (9/12/2021). 

Dia menjelaskan, pelaku mengimpor biji ganja dari negaranya seharga 100 Euro. Saat dikirim ke Bali, paket yang dibungkus amplop warna coklat itu terdeteksi oleh petugas bea cukai. 

Setelah dilakukan control delivery bersama polisi, DS ditangkap di vila yang disewanya di daerah Tibubeneng, Kuta Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 19 pohon ganja di dalam kamar mandi lantai dua. 

Kepada polisi, DS mengaku ganja itu ditanam sejak Oktober 2021 lalu. Dia sengaja menanamnya di kamar mandi agar tidak diketahui polisi. 

Agar tumbuh bagus, di kamar mandi dipasang lampu LED sebagai pengganti sinar matahari dan diberikan angin dengan kipas angin. "Ada juga alat untuk mengukur kelembaban secara berkala," papar Leo. 

Untuk 19 pohon ganja yang ditanam, DS mengaku bijinya dia bawa sendiri dari Amsterdam. "Pengakuannya untuk dipakai sendiri, tapi masih kita dalami," ujar Leo. 

Atas kejahatannya, DS dijerat Pasal 113 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut