Tak Punya Pekerjaan Jadi Alasan Pasutri di Bali Nekat Mencuri Motor
TABANAN, iNews.id - Pasangan suami-istri asal Kabupaten Buleleng menjadi dalang pencurian motor di lima lokasi di Kabupaten Tabanan. Keduanya telah beraksi berkali-kali sejak Oktober 2021.
Pasutri yang ditangkap adalah Imam Anwar (25) dan istrinya Nabila (29), yang tercatat sebagai warga Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Keduanya ditangkap polisi setelah aksinya mencuri motor di Kecamatan Baturiti terekam CCTV.
"Ini suami istri. Mencuri motor karena tak lagi memiliki pekerjaan," kata Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Jumat (25/2/2022).
Sebelum nekat mencuri motor, keduanya bekerja sebagai pelayan restoran di Denpasar. Hingga akhirnya ditangkap polisi, keduanya mengaku telah mencuri lima unit motor.
Keduanya mengambil motor yang berada di garasi atau pinggir jalan dengan kondisi kunci masih tertinggal di kendaraan.
"Kemana pun mereka pergi lihat ada motor kunci nyantol langsung mereka ambil," katanya.
Pada 16 November 2021, aksi mereka saat mencuri motor di sebuah warung terekam CCTV. Dari situ polisi mengetahui identitas mereka hingga dilakukan pengejaran dan ditangkap di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Motor hasil curian kedua pelaku dijual dengan harga bervariasi mulai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Polisi baru menyita dua motor yang belum sempat terjual. "Barang bukti kita baru dapat dua, masih tiga lagi dalam pengejaran," ujarnya.
Menurutnya kedua pasutri ini telah ditetapkan sebagai tersangka curanmor dengan pasal 363 ayat 1 KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
Editor: Reza Yunanto