Stres Gara-Gara Tugas Kampus, Pria Ini Siksa Ibu dengan Gembok Logam
SINGAPURA, iNews.id - Seorang anak laki-laki di Singapura menyiksa ibunya yang berusia 68 tahun. Penyiksaan itu berlangsung selama bertahun-tahun di rumahnya.
Pelaku yakni Andy Koh Jua (30) yang merupakan mahasiswa pascasarjana. Bahkan dia tega menyiksa ibunya dengan gembok logam untuk memukul bagian selangkangan.
The Strait Times menulis, pelaku menyerang ibunya saat merasa stres menghadapi tugas-tugas di kampus.
Pada Selasa (16/3/2021), dia diadili oleh pengadilan distrik di Singapura dan mengaku bersalah atas empat tuduhan secara sengaja melukai ibunya. Dia juga mengaku memukul wajah sang ibu dan menggunakan tempurung lututnya untuk memukul alat kelamin perempuan yang telah melahirkannnya itu.
Selain itu, ada berbagai tindakan kekerasan fisik lainnya yang dilakukan anak durhaka itu kepada ibunya. Pengadilan juga mendengarkan, Andy tidak mengizinkan ibunya mandi atau membuat keributan di rumah.
Perempuan tua itu beberapa kali melarikan diri untuk mencari perlindungan bersama anggota keluarga lainnya. Perempuan itu juga dirawat di rumah sakit dan bahkan ditempatkan di rumah yang aman. Akan tetapi, setiap itu pula Andy berkeras untuk mengembalikan ibunya ke rumah.
Ibu itu awalnya menolak untuk membuat laporan polisi karena dia tidak ingin membahayakan masa depan putranya. Pengadilan akan menyidangkan kembali kasus Koh pada 23 Maret.
National University of Singapore (NUS), tempat Andy kuliah, menyatakan pria itu sudah tidak tercatat lagi sebagai mahasiswa di kampus itu.
Juru bicara universitas mengatakan, dia adalah seorang mahasiswa pascasarjana dan mengambil cuti sejak Agustus 2019. Akan tetapi, dia tidak kembali lagi melanjutkan studinya setelah cuti berakhir dan status kemahasiswaannya dihentikan pada Januari tahun ini.
Berdasarkan fakta pengadilan sejauh ini, Andy melakukan pelecehan terhadap ibunya sejak 2017.
Perempuan itu kemudian memanggil kerabatnya untuk meminta bantuan. Sang ibu kemudian ditemukan oleh keponakannya dalam keadaan tidak terawat dan mengeluh sakit di perut bagian bawah. Keponakannya ingin menelepon polisi, tetapi wanita lansia itu menolak.
Pada Desember 2018, Andy mengaitkan gembok logam di jarinya, lalu mengayunkannya ke area vital ibunya beberapa kali karena dia marah disebabkan “perkara tertentu”. Ibunya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sengkang Singapura, dan ditemukan mengalami luka di wajah termasuk patah tulang hidung, dan memar di daerah kemaluannya.
Korban juga ditemukan menderita anemia yang dikaitkan dengan kekurangan vitamin B, perdarahan vagina pasca menopause dan beberapa memar.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Magdalene Huang, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara setidaknya 30 pekan kepada Andy, mencatat bahwa korban tidak hanya lansia dan rentan tetapi juga tinggal di rumah yang sama dengan Andy.
Karena dakwaan terbarunya terjadi setelah 1 Januari 2020, Andy bertanggung jawab berdasarkan ketentuan baru yang ditingkatkan untuk para korban yang memiliki hubungan dekat dengan terdakwa.
Editor: Reza Yunanto