get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Sopir Lokal Palak Wisatawan di Bali, Minta Rp150.000 Baru Boleh Jalan

Soal RUU Minuman Alkohol, Wagub Bali: Upacara Tak Bisa Lepas dari Tuak dan Arak

Rabu, 18 November 2020 - 19:00:00 WITA
Soal RUU Minuman Alkohol, Wagub Bali: Upacara Tak Bisa Lepas dari Tuak dan Arak
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan keberatan terhadap Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol. Menurutnya minuman beralkohol juga mendukung pariwisata Bali.

Selain memberikan dukungan untuk pariwisata, minuman beralkohol meurutnya masih digunakan oleh masyarakat Bali untuk upacara adat dan sarana persembahyangan.

"Berkaitan dengan upacara kita tidak bisa lepas dari hal-hal yang alkohol, tuak, arak. Itu tidak bisa lepas," kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini usai sidang paripurna di DPRD Bali, Rabu (18/11/2020).

Terkait minuman beralkohol tersebut, Cok Ace menegaskan Bali telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya. Perda tersebut yang menjadi pedoman penerapan minuman beralkohol di Bali.

Cok Ace beranggapan RUU Minuman Beralkohol tersebut masih panjang prosesnya di DPR. Namun menurutnya akan ada penolakan dari masyarakat Bali bila RUU itu disahkan

"Tadi semua fraksi gitu kan arahnya," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut