get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Sidang Perdana Oknum Sulinggih Cabul Digelar PN Denpasar 1 April 2021

Sabtu, 27 Maret 2021 - 18:49:00 WITA
Sidang Perdana Oknum Sulinggih Cabul Digelar PN Denpasar 1 April 2021
IWM, oknum Sulinggih pelaku pencabulan saat dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar segera menyidangkan dugaan kasus pencabulan, dengan terdakwa oknum sulinggih berinisial IWM. Persidangan rencananya digelar 1 April mendatang secara daring (online). 

“Tim majelis sudah ditunjuk sebagai ketuanya Made Pasek dan dua hakim anggota yakni Putu Gde Novyartha dan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi,” kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Sabtu (27/3/2021).

Persidangan 1 April mendatang digelar secara tertutup dan online. Pascadilimpahkan penyidik Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, IWM langsung dijebloskan ke Rutan Mapolda Bali. 

Sementara dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah menyiapkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejari Denpasar untuk mengawal proses persidangan ini. 

“Jaksa yang disiapkan gabungan dari kejati dan kejari.” kata Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto.

Penahanan terhadap terdakwa IWM dilakukan, karena jaksa memiliki dasar alasan objektif dan subjektif yang sudah terpenuhi. 

Editor: Dewi Umaryati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut