Sadis! Ibu di Denpasar Ikut Siksa Anak Kandungnya Bareng Pacar

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap Dwi Novita Putri (33), ibu yang menyiksa dan menelantarkan anak kandungnya di Denpasar, Bali. Dia ditangkap bersama pacarnya, Yohanes Paulus Maniek Putra (38).
"Kedua pelaku bersama-sama menganiaya korban," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (21/7/2022).
Novita dan Yohanes ditangkap di indekos Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar Selatan. Novi sempat diburu polisi setelah video viral penemuan bocah perempuan usia empat tahun di pinggir Jalan Bedugul Denpasar.
Saat ditemukan, bocah bernama Ni Ketut Sumiasih atau dipanggil Naya itu kondisinya menyedihkan. Ada luka lebam di sejumlah tubuhnya dan paha kaki kanannya patah.
Naya saat ini masih dirawat di RS Wangaya Denpasar. Dia sempat dijenguk oleh ayah kandungnya I Gede Nyoman Warga yang telah bercerai dengan Novi setahun lalu.
Teja mengungkapkan, kedua pelaku menyiksa korban secara berulang. Mulai dari mencubit, menampar, memukul, menjambak hingga menendang.
Yang lebih kejam, korban disuruh pushup hingga lemas, berlari sampai terjatuh dan dipaksa menekuk kakinya sampai patah.
"Kepala korban juga pernah ditenggelamkan ke ember empat kali," kata Teja.
Untuk penanganan selanjutnya, kedua pelaku dilimpahkan ke Polresta Denpasar. "Proses hukum ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto