Residivis di Buleleng Ajak Anak di Bawah Umur Curi Motor
BULELENG, iNews.id - Seorang residivis di Bali mengajak anak di bawah umur mencuri sepeda motor. Keduanya berhasil menggasak tiga sepeda motor yang ditinggal pemiliknya.
"Dia melibatkan anak-anak untuk pemetiknya," kata Kapolsek Sukasada Kompil Agus Dwi Wirawan, Senin (10/1/2022).
Pelaku adalah Casper. Dia sudah tiga kali keluar-masuk penjara di Buleleng dengan berbagai kasus mulai pencurian hingga penganiayaan anggota TNI.
Pencurian motor yang dilakukan Casper melibatkan anak di bawah umur inisial KAM (16) sebagai pemetik. KAM diberikan upah berbeda oleh Casper tergantung hasil penjualan.
Casper ditangkap di Desa Panji. Penangkapan Casper diakui Agus tak mudah karena seorang residivis yang dikenal licik keluar-masuk penjara hingga dikejar ke Tabanan.
Dari tangan Casper ditemukan satu unit motor hasil curian bersama KAM, dan dua masih dicari.
Casper ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun.
Editor: Reza Yunanto