Residivis Curanmor di Bali Kembali Beraksi Gondol Motor Warga Badung

BADUNG, iNews.id - Residivis curanmor di Bali kembali beraksi. Pelaku inisial DA (28) menggondol motor warga di Banjar Cabe, Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Korban adalah Ni Made Desniari (43). Dia melaporkan pencurian motor Honda Beat miliknya yang terjadi pada 24 Juni 20222.
Berdasarkan laporan itu, Polsek Abiansemal menurunkan tim opsnal untuk memburu pelaku, hingga akhirnya ditangkap di Kabupaten Tabanan.
"Anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami," kata Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto dikutip dari laman Polres Badung, Senin (4/7/2022).
Ruli mengatakan, pelaku DA ditangkap di Perumahan Srikandi Mansion, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, yang berada di Jalan Raya Munggu-Selingsing, Tabanan pada 2 Juli 2022. Di tempat itu, pelaku bekerja sebagai buruh bangunan.
Selain menangkap pelaku, tim opsnal juga menemukan motor korban yang dicuri. Pelaku dan barang bukti pencurian serta satu motor vespa milik pelaku dibawa ke Badung untuk proses hukum.
Dari penelusuran, ternyata DA seorang residivis kasus yang sama. Pada 2013, dia pernah mendekam di penjara karena terlibat mencuri kendaraan bermotor.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Abiansemal untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto