get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Remaja yang Dihamili Pria Berumur di Bali Kembali ke Orang Tua, Begini Kondisinya

Rabu, 28 September 2022 - 12:21:00 WITA
Remaja yang Dihamili Pria Berumur di Bali Kembali ke Orang Tua, Begini Kondisinya
Remaja putri yang dihamili pria berumur di Buleleng, Bali telah berkumpul bersama keluarga. (Foto: iNewsTV/Zainuddin Yasin)

BULELENG, iNews.id - Remaja di Buleleng, Bali yang dihamili pria berusia 49 tahun akhirnya kembali berkumpul dengan keluarganya. Korban yang berusia 14 tahun kini dalam pengawasan orang tua.

"Anak sudah kumpul kembali sama saya. Saya yang merawat," kata ayah korban, Saiful Ahmad Zulkifli ditemui di rumahnya, Selasa (27/9/2022).

Korban tinggal bersama orang tuanya di Dusun Bingih Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Sebelum kembali ke rumah, korban sempat dititipkan selama sepekan di panti asuhan di Desa Sangit, Kecamatan Sawan.

Setelah kembali ke rumah, korban yang merupakan anak pertama mendapat pengawasan orang tua sembari memulihkan trauma.

"Anak saya sudah hamil perkiraan tiga bulan. Kamis ini baru USG," tuturnya.

Pria yang bekerja sebagai pemulung barang bekas ini mengaku pasrah dengan apa yang dialami anaknya.

Dia berharap polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yang telah menghamili anaknya. 

"Saya minta ketegasan dari hukum. Biar ada jera buat yang lain," tuturnya.

Wayan Simpen (49) pelaku yang menghamili korban di Buleleng. (Foto: Chusna Mohammad)
Wayan Simpen (49) pelaku yang menghamili korban di Buleleng. (Foto: Chusna Mohammad)

Diberitakan sebelumnya, Polres Buleleng menangkap Wayan Simpen (49) karena membawa lari seorang remaja putri dari rumahnya pada 23 Juli 2022 pukul 19.00 Wita.

Korban baru ditemukan pada 5 September 2022 di sebuah rumah kontrakan di Klungkung. 

Selama dibawa lari pelaku, korban diajak berhubungan badan di berbagai tempat hingga hamil. Perbuatan itu dilakukan di sebuah penginapan di dekat rumah korban, hingga ke Tabanan dan Denpasar.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan ditahan di Polres Buleleng.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut