get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Rektor Unud Tantang LBH Bali Buka Data Pelecehan Seksual Mahasiswi : Siapa Pelakunya?

Selasa, 23 November 2021 - 08:56:00 WITA
Rektor Unud Tantang LBH Bali Buka Data Pelecehan Seksual Mahasiswi : Siapa Pelakunya?
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara menantang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali buka-bukaan terkait dugaan kekerasan seksual puluhan mahasiswi. Laporan LBH Bali ada 42 mahasiswi yang menjadi korban.

"Kami minta LBH Bali lebih terbuka memberikan kami data-data itu. Siapa nama pelakunya, kapan kejadian, siapa korbannya di mana kejadiannya," kata Antara kepada wartawan, Senin (22/11/2021). 

Antara mengaku belum tahu banyak kasus itu karena baru tiga bulan menjabat rektor. Apalagi kasus kekerasan seksual itu terjadi pada 2020.

Dia justru mempertanyakan laporan LBH Bali, karena kasus kekerasan seksual bisa diketahui melalui kuesioner. 

"Ini yang saya tidak mengerti. Kapan dilakukan, berapa populasinya, kemudian error rate-nya berapa, validasinya bagaimana," ujar Antara. 

Alasan itulah yang membuat Antara meminta LBH membuka data. Sebab di Unud terdapat 35.000 mahasiswa, 1.700 dosen dan 1.600 tenaga pendidikan. Apalagi di laporan itu disebut empat staf kampus sebagai pelakunya. 

Dia berjanji akan menindaklanjuti jika tahu orang-orangnya.

"Prinsipnya, kami sangat terbuka dan akan tegas menyelesaikan kasus ini kalau memang by data," ujar Antara. 

Menurut Antara, LBH Bali harus bisa mempertanggungjawabkan data yang dirilis.

"Jika LBH Bali sampai memainkan data dengan bukti yang tidak nyata kami bisa melakukan perlawanan secara hukum," ujarnya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut