get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Kondusivitas, Wali Kota Kediri Pimpin Patroli Bersama TNI-Polri dan Ormas

Rapat Paripurna DPRD Badung: Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:16:00 WITA
 Rapat Paripurna DPRD Badung: Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung terhadap Rancangan KUA serta PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, pada Rabu (13/8/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya, yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta. 

Dari pihak eksekitif turut dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Sekda IB Surya Suamba, pimpinan OPD dan undangan lainnya, Forkopimda Badung, beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Lingkup Kabupaten Badung. Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mengatakan pandangan umum ketiga fraksi yang ada di

DPRD Badung meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra sudah sejalan dengan penjelasan Bupati Badung pada rapat paripurna terdahulu.

“Ada penekanan dan penegasan, terutama dari Fraksi PDI Perjuangan. Apa yang ditekankan dan apa yang ditegaskan? Satu, yang lagi tren sekarang itu adalah masalah sampah," ujar Anom Gumanti.

"Jadi semua harus diberlakukan, kita harus taat asas taat hukum. Jadi saya kira aturan sudah sangat jelas baik itu mengikat kepada pemerintah juga kepada warga. Jadi mari kita melaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

"Seperti yang saya sampaikan terdahulu tidak mungkin masalah sampah ini bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, harus ada peran serta kita bersama untuk sama-sama menyelesaikan masalah sampah ini,” katanya.

Menurut Anom Gumanti, yang terpenting dari apa yang disampaikan PDI Perjuangan bahwa unsur pemerintah daerah, komponen elemen pemerintah daerah meliputi ASN, pegawai PPPK, sampai aparat terbawah yakni camat, lurah, kepala desa, termasuk kalingnya. Dia mengharapkan supaya komponen pemerintah itu diperankan untuk urusan sampah ini.

“Mungkin ya tidak dalam eksekusi, barangkali melalui sosialisasi dan saya berharap sudah ada komunikasi dengan desa adat, karena sesuai dengan peraturan dari pak Gubernur, itu kan di desa adat penyelesaian masalah sampah berbasis sumbernya," tutur Anom Gumanti.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut