get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

Puluhan Warga Bali Korban Penipuan di Turki dalam Perlindungan KJRI Istanbul

Senin, 14 Maret 2022 - 02:15:00 WITA
Puluhan Warga Bali Korban Penipuan di Turki dalam Perlindungan KJRI Istanbul
Evakuasi puluhan WNI asal Bali dari tempat penampungan ilegal di Turki oleh perwakilan RI di Ankara. (Foto: KBRI Ankara).

JAKARTA, iNews.id- Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) asal Bali yang telantar di Turki telah ditangani KJRI Istanbul. Lima orang di antaranya telah kembali ke Bali.

Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait kasus ini.

Menurut Iqbal, ini sepenuhnya kasus penipuan yakni penempatan tenaga kerja Indonesia secara nonprosedural dengan indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang.

"Kita akan fokus memberikan perlindungan korban dan memidanakan pelaku baik yang tinggal di Bali maupun di Turki," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya dari Ankara, Minggu (13/3/2022).

Iqbal menjelaskan, dari 29 orang tersebut, lima orang sudah kembali ke Bali. Kemudian delapan orang tersebar bekerja di beberapa kota di Turki. 

Sedangkan 16 orang yang berada di tempat penampungan ilegal telah dievakuasi dan tinggal di penampungan sementara KJRI Istanbul. 

Menurut Iqbal, 29 orang itu diberangkatkan ke Turki secara ilegal oleh jaringan WNI. Satu orang berada di Istanbul dan beberapa lainnya berada di Bali.

Dari informasi para WNI yang dievakuasi itu, mereka dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar dan tinggal di tempat yang layak.

Untuk pemberangkatan ke Turki, mereka diminta membayar Rp25 juta. Bahkan ada yang membayar hingga Rp40 juta.

"Para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa turis," tuturnya.

Namun setibanya di Turki, mereka tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. Tidak diurus izin kerjanya, dan tinggal di tempat penampungan yang tidak layak selama berbulan-bulan.

Konsul Jenderal Istanbul, Imam Ansari menambahkan, laporan kasus ini pertama kali pada 4 Februari 2022.

Tim perlindungan WNI langsung mendatangi lokasi dan mendapati para WNI itu tinggal di penampungan yang sangat tidak layak huni, khususnya di tengah musim dingin yang melanda Istanbul.

"Sebagian sudah berstatus overstay dan tidak memiliki izin kerja," ujar Imam.

Atase Polri di KBRI Ankara, Kombes Puji Sutan menambahkan sedang mengumpulkan keterangan dari para korban. Pelaku penipuan yang memberangkatkan para WNI ini telah diketahui.

"Kami sudah mengetahui para pelakunya dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini," tutur Sutan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut