get app
inews
Aa Text
Read Next : Gianyar Geger! Potongan Kepala dan Tubuh Manusia Ditemukan di Pantai Pura Dalem Ketewel

PRT di Bali Curi Perhiasan Majikan Rp29,5 Juta Untuk Bayar Utang

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:30:00 WITA
PRT di Bali Curi Perhiasan Majikan Rp29,5 Juta Untuk Bayar Utang
PRT di Karangasem, Bali mencuri perhiasan majikan dan digadaikan Rp29,5 Juta untuk lunasi utang. (Foto: Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Karangasem, Bali ditangkap karena mencuri perhiasan milik majikan. Perhiasan tersebut kemudian dijual dan uang hasil penjualan sebesar Rp29,5 juta digunakan untuk melunasi hutangnya.

Pelaku yakni Ni Putu Eka yang bekerja di rumah korban Ni Putu Adi. Pelaku menggasak perhiasan milik korban pada 13 Agustus 2020 lalu saat korban tidak berada di rumah.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui telah mengambil perhiasan emas berupa tujuh buah gelang, satu buah kalung beserta liontin dan satu buah cincin milik korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan dikutip dari laman Instagram @PoldaBali, Jumat (28/8/2020).

Dia menjelaskan, setelah mencuri perhiasan milik korban, pelaku langsung menggadaikan seluruh perhiasan tersebut sebesar Rp29,5 juta. Sedangkan satu buah gelang emas seberat 30 gram dijual oleh pelaku di Pasar Timur Amlapura.

"Uang hasil dari menggadaikan dan menjual perhiasan emas tersebut sudah dibayarkan untuk utang oleh pelaku di beberapa tempat wilayah Karangasem," katanya.

Pelaku ditangkap di Lingkungan Peladung Budapaing, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku ditahan di Rutan Polres Karangasem. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut