get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Anggota Penyelenggara Pemilu di HSS Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

PPS Kurang Diminati, KPU Denpasar Akan Perpanjang Masa Pendaftaran

Kamis, 20 Februari 2020 - 19:46:00 WITA
PPS Kurang Diminati, KPU Denpasar Akan Perpanjang Masa Pendaftaran
PPS di Bali. (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal itu dilakukan karena minimnya warga yang mendaftar sebagai PPS.

Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan KPU Denpasar telah membuka masa pendaftaran PPS dari 18-24 Februari 2020. Namun baru 2 orang yang datang mengambil formulir.

"Satu orang telah datang di hari pertama untuk mengambil formulir dan satu orang lagi telah mendaftar hari ini," ujarnya.

Wayan Arsa mengatakan, untuk PPS dibutuhkan 6 orang di tiap desa/kelurahan. KPU berharap jumlah pendaftar sebanyak dua kali jumlah yang dibutuhkan.

"Apabila belum terpenuhi, maka akan dilaksanakan proses perpanjangan pendaftaran," katanya.

Dia mengakui minimnya masyarakat yang mau menjadi PPS. Karena itu, KPU Denpasar telah memaksimalkan penyebaran informasi pendaftaran PPS ini hingga ke media sosial. Salah satunya untuk menarik minat generasi milenial menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

"Kami telah melaksanakan proses pengumuman dari 15-17 Februari yang lalu dengan mengunggah di laman dan medsos dan menempel di papan pengumuman KPU Kota Denpasar serta mempublikasikan melalui media elektronik Radio Publik Kota Denpasar," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut