get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Polresta Denpasar Tangkap WN Australia Pemakai Sabu

Selasa, 10 November 2020 - 17:36:00 WITA
Polresta Denpasar Tangkap WN Australia Pemakai Sabu
Ilustrasi penangkapan pengguna sabu(foto: ist)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap warga negara Australia bernama James Travis McLeod (49) terkait kasus narkotika. Dia memesan sabu kepada dua orang warga lokal yang menjadi kurir.

"Kasusnya masih kita dalami," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (10/11/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu 0,84 gram. Penangkapan pelaku bermula dari tertangkapnya dua warga Bali bernama Felix Juwono (45) dan Ketut Ngurah Mayun (38) di Denpasar yang sedang mengambil barang terlarang itu di suatu tempat.

Dari kedua warga yang berperan sebagai kurir itu, polisi mendapat keterangan ada perintah dari McLeod untuk membeli dan mengambil sabu. Berdasarkan pengakuan keduanya, polisi membekuk McLeod di tempat tinggal di sebuah vila di Kerobokan, Kuta Utara.

Hasil penggeledahan polisi di rumah McLeod menemukan barang bukti bong di kamar mandi. Ketiga tersangka yang diringkus polisi saat ini mendekam di tahanan Polresta Denpasar.

"Jika hasil pemeriksaan sudah selesai, kita akan segera merilisnya ke media," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut