Polisi Tangkap 27 Pelaku Kejahatan Jalanan di Denpasar dalam Sebulan, 3 Ditembak
DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap 27 pelaku kejahatan jalanan atau street crime dalam sebulan terakhir di Kota Denpasar, Bali. Dari jumlah tersebut, tiga pelaku di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
"Siapa pun mau perorangan, ormas, mau lainnya tidak boleh sedikit pun mengganggu warga. Kalau ada coba-coba, kami ratakan," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya kebanyakan para pelaku terlibat kejahatan penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti yang diamankan pun cukup banyak, terdiri atas kasus curanmor sebanyak 14 motor dan satu mobil. Kemudian untuk kasus jambret ada 23 handphone sebagai barang bukti.
"Tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Jangan berani coba-coba atau kami bumi hanguskan," kata Bambang yang baru genap sebulan menjabat sebagai Kapolresta Denpasar.
Editor: Donald Karouw