get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Dokter Ungkap Alat Medis di RSUD Dokter Baharuddin Tak Layak

Perempuan Dipaksa Aborsi, Polresta Denpasar Periksa Pacar dan Dokter Kandungan

Jumat, 03 Februari 2023 - 17:29:00 WITA
Perempuan Dipaksa Aborsi, Polresta Denpasar Periksa Pacar dan Dokter Kandungan
ELG dan pengacaranya Siti Sapurah melaporkan FS ke Polresta Denpasar. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar telah menerima laporan perempuan inisial ELG (27) yang dipaksa aborsi pacarnya, FS (28). Terkait laporan itu, polisi telah memeriksa FS dan seorang dokter kandungan.

"Perkembangan penyelidikan akan disampakan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Juamt (3/2/2023).

ELG melaporkan FS ke Polresta Denpasar didampingi pengacara Siti Sapurah. Dia melaporkan FS dengan percobaan pembunahan berdasarkan Pasal 53 ayat 1 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Polisi harus bisa memberikan keadilan terhadap anak yang tidak diakui bapaknya dan berencana membunuhnya,” kata Siti Sapurah.

ELG yang berasal dari Tangerang, Banten mengaku berpacaran dengan FS sejak 2018. Pada April 2021, ELG hamil. Sebulan kemudian, ELG diajak FS ke dokter kandungan. Dia meminta agar janin di dalam kandungan ELG diaborsi. 

Namun dokter kandungan menolak permintaan itu. ELG pun memutuskan untuk melaporkan FS ke polisi karena melihat gelagat buruk.

Pada April 2022, FS dan orang tua serta pengacaranya mendatangi ELG dan menawarkan uang Rp100 juta. Namun ELG dan keluarganya menolak meski tawaran uang dinaikkan menjadi Rp150 juta.

Pada Desember 2022, ELG melahirkan bayi perempuan dan akhirnya melaporkan FS ke Polresta Denpasar didampingi pengacara, Siti Sapurah.

"Pacar saya mengakui anak yang di kandungan saya adalah anaknya. Tapi dia tidak ingin bayi di kandungan saya lahir ke dunia alasannya akan membawa aib bagi keluarganya," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut