get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Pentolan Ormas di Bali Ditangkap Simpan Narkoba dan Senjata Api, Ini Sosoknya

Senin, 14 Februari 2022 - 22:21:00 WITA
Pentolan Ormas di Bali Ditangkap Simpan Narkoba dan Senjata Api, Ini Sosoknya
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat ekspos kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dengan tersangka pentolan salah satu ormas. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polres Badung menangkap seorang pengedar narkoba berinisial KN (27). Pelaku merupakan pentolan salah satu ormas di Bali.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tak cuma menyita narkoba jenis sabu, tetapi juga senjata api (senpi) lengkap dengan peluru.

"Kami amankan sabu 0,26 gram dan senjata api dengan 68 peluru," ujar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022). 

Menurutnya, NK ditangkap di rumahnya Jalan Segara Madu Kedonganan Kuta, Jumat (11/2/2022) pukul 11.30 WITA. Polisi sebelumnya telah mengintai tersangka terkait informasi peredaran narkoba. 

Hasil penggeledahan, ditemukan sabu beserta alat isap alias bong di dalam kamar mandi. Ditemukan juga koper warna hitam berisi senpi di kamar tersangka. 

Kepada polisi, NK mengaku senpi itu hanya dipakai untuk berjaga-jaga.

"Ngaku membeli secara online tapi masih didalami," kata Leo. 

Dari hasil pemeriksaan, senpi itu diduga merupakan pistol rakitan karena tidak ada nomor serinya. Untuk memastikannya, polisi akan lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. 

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut