Pengoplosan Elpiji Subsidi di Bali Terbongkar, Ada Ratusan Tabung Beredar

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap pemilik usaha gas elpiji oplosan di Kabupaten Badung, Bali. Pelaku inisial NS (65) mengoplos gas elpiji subsidi ke tabung gas elpiji nonsubsidi.
"Kami amankan pelaku pengoplosan memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram," tutur Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dilansir dari laman Polres Badung, Minggu (4/9/2022).
Leo mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada informasi gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg dijual di bawah harga pasaran.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencegat mobil pikap yang mengangkut puluhan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Sopir pikap menunjukkan gelagat mencurigakan dan tak bisa menunjukkan surat izin mengedarkan gas elpiji subsidi.
Dari pemeriksaan sopir terungkat gudang tempat pengoplosan gas elpiji subsidi itu berada di Tabanan. Polisi yang mendatangi lokasi pengoplosan menemukan ratusan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg dalam keadaan isi maupun kosong.
"Jumlah yang diamankan 625 tabung gas," tuturnya.
Dia merinci, ada 25 tabung gas ukuran 12 kg dalam keadaan isi, 89 tabung ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 352 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan isi dan 149 tabung ukuran 3kg dalam keadaan kosong.
"Diamankan juga buku rekap," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto