get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Gempa Banyuwangi, 73 Rumah Rusak di 4 Wilayah Jawa Timur dan Bali

Pemkot Denpasar Mulai Vaksinasi Ibu Hamil, Ini Syaratnya

Jumat, 20 Agustus 2021 - 12:44:00 WITA
Pemkot Denpasar Mulai Vaksinasi Ibu Hamil, Ini Syaratnya
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Bali. (Foto: iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali mulai menggelar vaksinasi bagi ibu hamil. Total ada 1.526 ibu hamil di Denpasar yang menjadi target vaksinasi Covid-19.

"Pekan lalu vaksinasi ibu hamil sudah dilakukan," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Kamis (19/8/2021).

Dia mengatakan, ada 67 ibu hamil yang telah mendapat suntikan vaksin pekan lalu. Program vaksinasi ini menyasar ibu hamil dengan usia kandungan 14 hingga 33 pekan.

Untuk pelaksanaan vaksinasi ibu hamil dilakukan di 40 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Denpasar. Salah satunya di RSUD Wangaya.

"Kami juga melayani vaksin baik untuk ibu hamil dan masyarakat biasa," kata Plt Kasubag Hukum dan Humas RSUD Wangaya, Putu Oka Hendra

Menurutnya, dalam sehari RSUD Wangaya menargetkan 300-400 orang menerima vaksin. Vaksin yang diberikan jenis Sinovac.

Putu menjelaskan, vaksinasi terbuka bagi ibu hamil dengan KTP Kota Denpasar atau berdomisili di Kota Denpasar. 

Bagi masyarakat yang bekerja di wilayah Kota Denpasar dengan KTP non-Denpasar, bisa melampirkan surat keterangan kerja setempat.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut