Pemilik Ayu Terra Resort Ubud Diperiksa Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Pekerja

GIANYAR, iNews.id - Pemilik Ayu Terra Resort di Ubud, Linggawati Utomo diperiksa polisi terkait kasus lift jatuh yang menewaskan lima pekerja. Pemeriksaan berlangsung di Polres Gianyar, Senin (11/9/2023).
Linggawati datang ditemani suami dan kuasa hukumnya, I Nyoman Wirajaya. Dia menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gianyar selama beberapa jam.
"Diperiksa sebagai saksi untuk memperdalam keterangan terkait lift jatuh yang mengakibatkan lima pekerja meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah dokumen seperti surat kepemilikan resort hingga uji kelayakan lift yang jatuh.
Ario Seno mengatakan, hingga kini Polres Gianyar telah memeriksa 21 saksi terkait insiden lift jatuh di Ayu Terra Resort yang menewaskan lima pekerjanya pada 1 September 2023.
Penyidik Satreskrim Polres Gianyar akan meminta keterangan ahli di Jakarta terkait kasus ini.
"Ini baru pemeriksaan awal fakta-fakta di lapangan. Belum sampai ke ahli," tutur Ario Seno.
Hingga kini belum ada yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada menyebut akan ada tersangka dalam kasus ini karena adanya unsur kelalaian.
"Karena ini kelalaian atau unsur sengaja, tetap harus ada yang bertanggung jawab. Sudah pasti ada (tersangka)," ujar Widiada di Denpasar.
Peristiwa lift jatuh yang menewaskan lima pekerja Ayu Terra Resort terjadi pada Jumat (1/9/2023) siang. Lift tersebut meluncur bebas hingga ratusan meter ke bawah dan korban terpental ke jurang.
Editor: Reza Yunanto