Pemerasan Modus Video Seks di Bali Dilatari Sakit Hati, Pelaku Kesal Upah Tak Dibayar
BULELENG, iNews.id - Pemuda yang melakukan pemerasan dengan video seks di Buleleng, Bali ternyata memiliki motif balas dendam. Korban disebut tak membayar pekerjaan yang telah dilakukan pelaku.
Pelaku pemerasan adalah IKS (20). Dia ditangkap setelah polisi menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk memeras korban JC (55)
"Karena sakit hati, memiliki salah satu pekerjaan yang tidak dibayar korban," kata IKS saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus di Polres Buleleng, Selasa (30/8/2022).
IKS mengaku memeras korban seorang diri tanpa melibatkan orang lain. Dia menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai perempuan bernama Bella Putri.
Dengan identitas palsu itu, pelaku mengajak korban melakukan video call sex. Aktivitas itu terjadi pada April 2021 dan direkam oleh korban.
Pada Juni 2022, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp1,5 juta dengan ancaman akan menyebar video sex korban keluarga dan ke media sosial.
Merasa terancam, korban melapor ke polisi. Berdasarkan penelusuran nomor telepon yang digunakan, pelaku akhirnya tertangkap.
"Motifnya ingin menyerang kehormatan dan balas dendam," kata Kanit Reskrim Polres Buleleng, Ipda Ketut Darbawa.
Darbawa memastikan pelaku melakukan aksinya seorang diri tanpa melibatkan orang lain. Alat yang digunakan untuk mengancam korban yakni handphone, sim card dan laptop telah disita sebagai alat bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE dengan ancaman penjara hingga empat tahun dan denda Rp750 juta.
Editor: Reza Yunanto