Pelaku Perkelahian Maut di Buleleng Ternyata Komplotan Begal dan Pencurian di Pura
BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menangkap dua pelaku perkelahian yang menewaskan dua orang di Desa Pegayaman, Buleleng, Bali. Keduanya ternyata komplotan begal dan pencurian di pura.
Mereka adalah Nuul Makmun dan Topan Hariadi. Dari hasil penyelidikan terungkap kalau keduanya pelaku begal di sejumlah lokasi dan pencuri benda-benda sakral di pura.
"Ada lima kasus pembegalan sepeda motor dan satu pencurian di pura," ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (20/7/2022).
Keduanya ditangkap karena perkelahian maut di rumah Ketut Fauzi pada 3 Juli 2022. Makmun, Topan, dan rekannya Edi Salman mendatangi rumah Ketut Fauzi sambil menenteng pedang.
"Kedua pelaku bersama satu temannya bernama Edi Salman mencurigai korban sebagai mata-mata polisi," katanya.
Fauzi yang melihat kedatangan tiga orang membawa senjata tajam juga mengambil pedang. Dia menyerang Makmun dan Topan hingga keduanya terluka di tangan dan kepala.
Kemudian Fauzi juga menyerang Edi yang sedang duduk di teras hingga tewas. Makmun yang terluka balas menyerang Fauzi dengan pedang. Fauzi pun tumbang dan tewas di lokasi.
Makmun dan Topan melarikan diri begitu mengetahui warga sekitar berdatangan.
"Kedua pelaku ditangkap saat sembunyi di desa setempat," ujar Sumarjaya.
Editor: Reza Yunanto