Pelabuhan Gilimanuk Resmi Ditutup untuk Pemudik hingga 17 Mei

JEMBRANA, iNews.id - Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali resmi ditutup mulai hari ini, Kamis 6 Mei 2021 terkait larangan mudik. Pelabuhan baru akan melayani penyeberangan pada 17 Mei mendatang.
"Tidak diperkenankan masuk Bali bila tidak mempunyai alasan yang khusus, seperti tim kesehatan, Polri dan TNI yang harus bertugas di Bali, atau ada keluarga meninggal dunia," kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Bupati Tamba mengecek langsung penutupan pelabuhan. Sejak Rabu (5/5/2021) malam jelang penutupan, dia telah berada di lokasi bersama jajaran TNI-Polri.
Saat pelabuhan mulai ditutup bagi pemudik pada pukul 00.00 dini hari, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang keluar dari pelabuhan.
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan pengguna kendaraan, termasuk surat keterangan sehat bebas Covid-19.
"Hasil pengecekan ada warga 400 yang sudah diperiksa kesehatan melalui GeNose ataupun rapid tes antigen, semuanya negatif," katanya.
Penutupan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk akan dilakukan hingga 17 Mei saat masa larangan mudik berakhir.
Selama penutupan itu, pelabuhan yang menjadi pintu masuk Pulau Bali dari barat ini hanya melayani penyeberangan kendaraan logistik.
Editor: Reza Yunanto