Pariwisata Bali Mulai Dibuka, 875 Usaha Kantongi Sertifikat Protokol Kesehatan
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah memberikan sertifikat protokol kesehatan Tatanan Kehidupan Baru (new normal) untuk 875 usaha pariwisata. Pemberian sertifikat itu sebagai bentuk kesiapan menyambut wisatawan ke Bali.
"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Putu Astawa di Denpasar, Selasa (1/12/2020).
Dia menjelaskan, dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut, sebanyak 536 merupakan usaha perhotelan. Berikutnya 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mal, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.
"Dari 536 hotel atau akomodasi tersebut, 194 di antaranya merupakan hotel bintang 3 hingga 5 yang diverifikasi Pemprov Bali dan 342 lainnya diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota," ucap Astawa.
Menurut dia, langkah-langkah tersebut dilakukan supaya wisatawan yang datang berlibur ke Bali merasa aman dan nyaman terhindar dari penularan Covid-19. Pemprov Bali tidak menginginkan muncul kasus Covid-19 dari klaster wisata.
"Syukurnya sampai saat ini tidak ada klaster di objek wisata. Jadi apa yang diupayakan sudah cukup berhasil," ujarnya.
Astawa menambahkan, dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang disertifikasi tersebut, bahkan banyak yang penerapan protokol kesehatannya sudah lebih jauh dari yang distandarkan pemerintah.
Pemprov Bali pun mendorong pelaku usaha hotel lainnya untuk mengajukan sertifikasi ini. Astawa menuturkan, untuk mengantongi sertifikat itu tidak perlu membayar sepeserpun alias gratis.
"Kalau mereka tidak mengajukan, maka kami tidak bisa juga mendatangi usaha mereka," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto