Oknum Polisi di Bali Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Jadi Bandar Sabu

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap oknum polisi anggota Polsek Mengwi di Kabupaten Badung , Bali terkait kasus narkotika. Oknum anggota Sabhara itu diduga sebagai bandar sabu.
"Memang benar yang bersangkutan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi media, Senin (31/5/2021).
Dia menjelaskan, oknum tersebut ditangkap oleh Polresta Denpasar di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Proses hukum terhadap oknum polisi tersebut ditangani penyidik Polresta Denpasar.
"Polresta Denpasar yang menangkap oknum polisi itu, sehingga pemberkasan, barang bukti, dan kronologi penangkapan menjadi wewenang penyidik Polresta Denpasar," ujarnya.
Dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 84 gram. Namun diduga kuat dia bagian dari jaringan pengedar sabu di Bali.
Polresta Denpasar belum memberikan pernyataan terkait penangkapan oknum polisi ini.
Editor: Reza Yunanto