Netizen Polisikan Jerinx SID, Mantan Pengacara Mengaku Tak Dihubungi

DENPASAR, iNews.id - Seorang netizen bernama Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Drummer Superman Is Dead (SID) itu dipolisikan atas tuduhan ancaman kekerasan di media elektronik.
Pelaporan dilakukan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021. Dia mengunggah bukti pelaporan tersebut melalui akun Instagram miliknya.
I Wayan Suardana, pengacara yang mendampingi Jerinx dalam kasus pencemaran nama baik 'IDI kacung WHO' mengaku tak tahu soal pelaporan itu. Dia mengaku belum dihubungi Jerinx terkait pelaporan ini.
"Sebagai teman, saya belum dihubungi langsung oleh Jerinx," ujarnya, Minggu (11/7/2021).
Pria yang akrab disapa Gendo ini mengaku bukan lagi pengacara Jerinx, sejak pemilik nama asli I Gede Ary Astina itu bebas dari penjara pada 8 Juni 2021.
Sebelumnya, Jerinx dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Dia dihukum 10 bulan penjara di Lapas Kerobokan.
Editor: Reza Yunanto