get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

Napi Asimilasi Berulah Lagi, Menkumham Yasonna Laoly: Tidak Akan Diberi Remisi

Kamis, 23 April 2020 - 18:29:00 WITA
Napi Asimilasi Berulah Lagi, Menkumham Yasonna Laoly: Tidak Akan Diberi Remisi
Menkumham yasonna laoly

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah napi yang mendapatkan pembebasan melalui asimilasi terkait virus corona (Covid-19) ternyata berulah lagi. Mereka dipastikan tidak akan menerima remisi.

"Kami tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Yasonna menegaskan, Kemenkumham tidak akan memberikan remisi kepada napi yang kembali melakukan tindak kriminal.

Bahkan menurut Yasonna, Kemenkumham telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah. Namun, dia belum mau mengungkap skema tersebut.

Yasonna hanya menyebut hukuman ini akan membuat para narapidana asimilasi menyesal telah kembali melakukan tindak pidana.

"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," ujar politisi PDIP ini.

Sebelumnya, Yasonna telah memperingatkan para narapidana yang mendapat asimilasi untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya. Narapidana yang kembali berulah bakal dijebloskan ke sel pengasingan atau straft cell setelah diperiksa kepolisian.

Mereka bakal menghabiskan sisa masa hukuman mereka di sel pengasingan. Setelah menjalani masa hukuman, para narapidana yang kembali berulah bakal diserahkan ke kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut