Menolak Dibubarkan, Pemilik Warung Makan di Denpasar Balik Marahi Tim Gabungan

DENPASAR, iNews.id - Tim gabungan Satpol PP membubarkan keramaian pengunjung di salah satu warung makan di Denpasar, Bali. Merasa tak terima, pemilik warung nasi itu balik memarahi tim gabungan yang datang.
Warung nasi tersebut didatangi petugas tim gabungan yang melakukan razia jam malam terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (23/1/2021) malam.
Warung tersebut kedapatan masih beraktivitas melebihi jam batas operasional selama PPKM yakni pukul 21.00 WITA. Tak hanya melebihi jam batas operasional, warung tersebut juga menjadi tempat berkumpul sejumlah remaja sambil minum minuman keras.
Petugas kemudian membubarkan kerumunan tersebut dan meminta pemilik warung menutup usahanya.
"Kami lihat tadi masih buka sampai pukul 22.00 melebihi jam operasional," ujar Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Bali, Made Yudi Purnamadi.
Melihat pendatang di warungnya diminta bubar, pemilik warung tak terima dan balik memarahi petugas tim gabungan.
Pemilik warung bahkan menantang petugas untuk tetap membuka warungnya melebihi jam operasional demi mempertahankan hidup. Beruntung petugas tim gabungan tak terprovokasi kemarahan pemilik warung tersebut.
"Penanganan kami sebenarnya secara personal bahwa ada pembatasan jam operasional," katanya.
Untuk mencegah penularan Covid-19, petugas tim gabungan melakukan rapid antigen secara acak terhadap pengunjung dan pekerja di warung tersebut.
Pemilik warung yang memarahi petugas pun diminta mengikuti rapid antigen tersebut. Dari hasil tes cepat itu, tak ada yang menunjukkan reaktif Covid-19.
Editor: Reza Yunanto