get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Mengaku Pesepak Bola, 3 WN Nigeria di Bali Ternyata Pelaku Penipuan

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 07:53:00 WITA
Mengaku Pesepak Bola, 3 WN Nigeria di Bali Ternyata Pelaku Penipuan
Imigrasi Bali mengamankan 3 warga negara Nigeria yang mengaku sedang mengikuti seleksi sepak bola di Denpasar, Bali. (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus penipuan oleh tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Ketiganya semula mengaku sedang mengikuti audisi sepak bola.

Namun dari penelusuran yang dibantu Badan Intelijen Strategis TNI, mereka ternyata bagian dari jaringan penipuan internasional.

"Awalnya mereka diamankan Imigrasi, lalu dari Bais curiga karena melihat kejanggalan," tutur kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, I Putu Surya Dharma dihubungi di Denpasar, Sabtu (22/8/2020).

Dia mengatakan, sejak munculnya kecurigaan tersebut, pihak Bais TNI melakukan penyelidikan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Penyelidikan awal ditemukan laptop milik warga Nigeria tersebut dan setelah diperiksa ditemukan bukti ada dugaan jaringan penipuan.

Berdasarkan penyelidikan awal, untuk korban dugaan kasus penipuan ini belum ditemukan ada dari Bali. Rata-rata korbannya berasal dari luar Bali, Malaysia Thailand dan dominan perempuan.

"Mereka semacam mengaku tentara, terus rekeningnya diblokir untuk membuka rekening itu dia minta bantuan korbannya dengan mengirimkan sejumlah uang yang jumlahnya bervariasi, setelah dikirimkan oleh korban, malah duitnya tidak kembali," ujarnya.

Dia mengatakan, ketiga warga Nigeria ini ada jaringan lain wilayah Malang dan Jakarta.

Modus penipuan dari warga Nigeria itu dengan menggunakan media sosial Facebook atas nama David Moore dan mengaku tentara Amerika yang sedang bertugas di Timur Tengah, seperti Suriah, Irak dan lainnya.

Melalui media sosial tersebut mereka mencari korban perempuan dan merayu korbannya akan dinikahi. Selanjutnya pelaku akan mengirimkan sejumlah uang sebesar 1,5 juta dolar AS dan meminta korbannya mentransfer uang terlebih dahulu sebesar Rp1,5 - 4 juta sebagai biaya administrasi sehingga baru bisa dikirim uang tersebut ke rekening korban.

"Sehingga saat ini untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mereka dan bila terbukti perlu dilakukan proses hukum pidana maupun Tindakan Administrasi," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut