Marak WNA Ganti Pelat Nomor, Kapolda Bali Perintahkan Gencarkan Razia

KARANGASEM, iNews.id - Polda Bali akan menindak pengendara mobil dan motor yang menggunakan pelat nomor kendaraan custom atau tidak sesuai aturan. Seluruh polres di Bali diminta menggencarkan razia.
"Jangan sampai kalau ini dibiarkan menjadi sesuatu yang dianggapnya benar," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Karangasem, Selasa (7/3/2023).
Putu Jayan mengatakan, polisi telah menindak beberapa warga negara asing (WNA) yang menggunakan motor dengan pelat nomor custom.
Tak hanya kepada pengendara, Polda Bali juga mengeluarkan surat edaran (SE) kepada rental yang menyewakan motor kepada wisatawan asing.
Dalam SE tersebut, rental kendaraan diminta untuk menerapkan persyaratan ketat dalam meminjamkan kendaraan, termasuk penggunaan pelat nomor custom.
Bila masih ada yang melanggar, polisi akan menindak tegas pengendara termasuk menyita kendaraan yang dipakai.
"Kita operasi rutin, baik yang sifatnya penindakan, imbauan, maupun juga viralisasi. Apa yang kita lakukan biar mereka paham betul," katanya.
Fenomena pelat nomor custom belakangan marak di Bali. Sejumlah wisatawan asing mengganti pelat nomor dengan nama hingga nomor handphone. Bukan hanya motor namun juga mobil.
Editor: Reza Yunanto