Lestarikan Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar
BADUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) menggelar Konservasi Lontar di Griya Semara Kencana, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (19/7/2024). Kegiatan pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar ini dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tetap lestari dan terlindungi secara fisik dari kerusakan.
Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ni Nyoman Indrawati menjelaskan, program tersebut sudah terlaksana sejak 2012 sampai saat ini.
Menurutnya, naskah kuno atau sering disebut manuskrip merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan pelestarian naskah kuno tersebut menyasar 10 lokasi yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Pihaknya mengatakan, sejak 2012 sampai akhir 2023, jumlah lontar yang terdata sebanyak 3.200 cakepan lontar.
Dia juga menyebut lontar dalam kondisi baik berjumlah 2.462 cakepan lontar, dan dalam kondisi kurang baik berjumlah 736 cakepan lontar.
“Kondisi kurang baik ini cukup memprihatinkan, lontar yang ada di masyarakat perlu kita gali, perlu kita lestarikan, karena lontar ini merupakan salah satu sumber sejarah, sumber ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan itu tidak bisa dinilai dengan rupiah, dan bila sampai hilang akan banyak ilmu pengetahuan lenyap, tidak turun ke generasi berikutnya," katanya.
Melalui kegiatan ini, Ni Nyoman Indrawati berharap, sosialisasi pelestarian lontar bisa sampai kepada masyarakat.
Disbud Badung berkolaborasi dengan Penyuluh Bahasa Bali dalam menggelar beberapa kegiatan, di antaranya membersihkan lembaran lontar dengan menggunakan cairan alami yang terbuat dari tanaman sereh, konservasi, serta penyusunan katalog lontar.
Disinggung mengenai penyelamatan naskah kuno atau lontar, Disbud Badung telah melakukan berbagai upaya, seperti mereproduksi atau menyalin ulang beberapa lontar yang dinilai layak untuk dikoleksi.
Dari hasil reproduksi, lontar-lontar tersebut selanjutnya didigitalisasi agar masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk mengakses informasi yang tersimpan dalam lontar melalui perangkat teknologi.
Ke depan, pihaknya menekankan agar masyarakat lebih terbuka dalam memberikan informasi dan data-data kepada Pemkab Badung melaui Dinas Kebudayaan, jika di wilayahnya ada tersimpan naskah kuno atau lontar. Selain itu, jika ada masyarakat yang ingin naskah kuno atau lontarnya dirawat, dapat menghubungi Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
“Kegiatan ini akan berkelanjutan dengan menyasar lokus-lokus baru. Jika kami tidak menemukan lokus baru, kami akan menyempurnakan kembali ataupun kita mengkonservasi secara berkala lontar-lontar yang ada di masyarakat. Dengan begitu akan terus menambah data dan informasi Sejarah yang kita miliki di Kabupaten Badung," tuturnya.
Editor: Anindita Trinoviana