Lapas Kerobokan Over Kapasitas, 41 Tahanan Dipindah ke 3 LP di Kabupaten
BADUNG, iNews.id - Lapas Kerobokan Bali mengalami over kapasitas. Sebanyak 41 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dititipkan ke lapas lain yang berada di Kabupaten Bangli, Gianyar, dan Badung.
Selain penghuni yang melebihi kapasitas, saat ini Lapas Kerobokan dalam proses renovasi. Penitipan tahanan ke lapas lain dilakukan sejak 27 Desember 2021.
"Tahanan yang dipindah ini tengah dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar," kata Kepala Kejari Badung, I Ketut Maha Agung, Jumat (31/12/2021).
Pada Senin (27/12) jumlah tahanan yang dipindah sebanyak 28 orang. Tepat di akhir tahun ini kembali dipindah sebanyak 13 orang.
Selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejari Badung untuk memindahkan puluhan tahanan ini.
"Harapannya renovasi sel lapas cepat diselesaikan dan mendapat perhatian dari pemerintah," kata Maha Agung.
Editor: Reza Yunanto