Kronologi Bocah di Buleleng Diperkosa Kakek, Paman dan Tetangga hingga Tertular Penyakit Kelamin

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan bocah 7 tahun oleh kakek, paman dan tetangganya di Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban sampai tertular penyakit kelamin.
Ketiga pelaku adalah kakek korban inisial PD (80), paman korban inisial KM (30), dan tetangga inisial KA (43).
"Yang kami amankan tiga tersangka, kakek, paman dan tetangganya," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi dalam keterangan pers, Rabu (30/8/2023).
Picha menjelaskan, PD memerkosa korban yang tak lain adalah cucunya sebanyak empat kali. Perbuatan bejat itu terakhir terjadi pada 1 Agustus 2023 saat korban menginap di rumahnya.
"Tersangka membekap korban dengan selendang," ujarnya.
Kemudian KM yang merupakan paman korban melakukan pencabulan dua kali terhadap korbam. Terakhir terjadi pada akhir Juli 2023.
Pencabulan terjadi di rumah korban saat orang tuanya sedang pergi. Dari KM inilah korban tertular penyakit kelamin.
"Tersangka ini berdasarkan pemeriksaan menderita penyakit menular seksual," ujar Picha.
Sementara KS yang merupakan tetangga korban juga melakukan pemerkosaan pada 24 Juli 2023. Korban yang saat itu sedang berjalan pulang melewati kebun dan terlihat oleh pelaku. Korban dibawa ke pondok dan kemudian diperkosa.
Berdasarkan pengakuan KS, dia memerkosa korban dua kali namun tidak ingat waktu kejadiannya.
Picha mengatakan, ketiganya memang mencabuli dan memerkosa korban dalam waktu dan tempat yang berbeda. Namun polisi masih menyelidiki apakah ada persekongkolan ketiganya ketika melakukan perbuatan bejat itu.
Ketiganya kini ditahan di Polres Buleleng. Sementara korban saat ini berada dalam pendampingan psikolog dan pekerja sosial untuk memulihkan trauma.
Editor: Reza Yunanto