Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan
DENPASAR, iNews.id - Akses terhadap hunian layak menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat masyarakat. Ketika pembiayaan perumahan tersendat, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpengaruh pada pergerakan ekonomi kerakyatan yang bergantung pada sektor konstruksi dan usaha pendukungnya.
Fenomena ini tidak berhenti pada persoalan individu. Tersendatnya kredit perumahan berpotensi menahan pergerakan sektor riil yang selama ini bertumpu pada aktivitas pembangunan rumah, mulai dari tenaga kerja konstruksi hingga pelaku usaha bahan bangunan.
Sejumlah keluhan muncul dari masyarakat di Bali yang mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administratif. Mereka memiliki penghasilan tetap dan rekam jejak kredit yang bersih, tetapi tetap tidak mendapatkan persetujuan dari perbankan.
Ketua DPW Partai Perindo Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya atau akrab disapa Jro Bima menilai kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang mencerminkan adanya hambatan dalam sistem pembiayaan.
“Ini menjadi persoalan serius. Ada masyarakat yang penghasilannya jelas, nama baiknya terjaga, tetapi tetap tidak bisa mengakses kredit perumahan. Padahal rumah adalah kebutuhan dasar,” katanya, Kamis (9/4/2026).
Kondisi tersebut mendorong munculnya pertanyaan terhadap efektivitas kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan. Dalam beberapa waktu terakhir, dana dalam jumlah besar telah disalurkan ke bank-bank milik negara untuk memperkuat likuiditas, termasuk mendukung kredit perumahan.
Namun, realisasi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan tujuan tersebut.
“Kami mempertanyakan, kemana arah kebijakan ini jika masyarakat yang layak justru kesulitan mendapatkan kredit? Dana triliunan sudah digelontorkan ke bank negeri, seharusnya ini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.
Jro Bima menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran kredit perumahan, termasuk transparansi dalam penentuan kelayakan debitur. Tanpa kejelasan kriteria, akses pembiayaan dinilai berpotensi semakin tidak merata.
Pembenahan sistem ini dinilai penting untuk menjaga perputaran ekonomi di tingkat bawah. Kredit perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menggerakkan rantai ekonomi lokal yang bergantung pada aktivitas pembangunan.
DPW Partai Perindo Bali mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan perbankan agar kebijakan pembiayaan benar-benar menjangkau masyarakat yang layak. Arah kebijakan dinilai perlu ditegaskan agar fungsi intermediasi perbankan kembali berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Melalui evaluasi dan perbaikan kebijakan yang terarah, diharapkan akses kredit perumahan dapat kembali menjadi instrumen yang mendorong pemerataan kesejahteraan serta memperkuat ekonomi kerakyatan di masyarakat.
Editor: Donald Karouw