KPU Buleleng Verifikasi Berkas 11 Anggota Perindo, Pastikan Tidak Ada Data Ganda
BULELENG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi berkas 11 anggota Partai Perindo untuk memastikan tidak ada data ganda.
11 anggota Partai Perindo itu datang ke KPU Buleleng didampingi Ketua DPW Perindo Bali, Komang Purnama. Mereka diterima langsung Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana beserta komisioner lainnya.
KPU langsung memverifikasi berkas 11 anggota Perindo. Dari jumlah itu, hanya 10 orang yang dilakukan verifikasi langsung. Sedangkan satu orang lainnya berhalangan hadir dan dilakukan verifikasi melalui video call.
Selain berkas anggota Partai Perindo, KPU juga memverifikasi data anggota 13 partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Buleleng.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk 13 parpol dengan jumlah 73 orang dan hanya dilakukan hari ini.
“Verifikasi berkas hanya hari ini saja hingga pukul 23.59 wita. Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada kegandaan keanggotaan di masing-masing parpol,” kata Komaang.
Dia mengungkapkan, dari hasil verifikasi, berkas 11 anggota Partai Perindo sudah dinyatakan lengkap dan tidak ada data ganda.
“Hasil verifikasi ini akan dikirim ke KPU Bali dan selanjutnya akan dikirim ke KPU Pusat,” katanya.
Ketua DPW Partai Perindo Bali, Komang Purnama mengatakan, DPW mendampingi DPD Perindo Buleleng dalam hal verifikasi dan hasilnya sangat memuaskan.
“Dari 11 anggota yang diverifikasi, 10 orang datang langsung ke KPU Buleleng dan satu orang melalui video call. Secara keseuruhan partai sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta agar seluruh kader partai baik DPD maupun DPC agar memantau terus proses di KPU.
Editor: Kastolani Marzuki