get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK: Jumlah Petugas Haji Berkurang akibat Diperjualbelikan

KPK Periksa Pejabat BPD Bali, Konfirmasi Hasil Penyitaan di Tabanan

Sabtu, 13 November 2021 - 16:48:00 WITA
KPK Periksa Pejabat BPD Bali, Konfirmasi Hasil Penyitaan di Tabanan
KPK memeriksa pejabat BPD Bali terkait dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan 2018. (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti terkait dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan 2018. Widyastuti dikonfirmasi soal barang bukti yang disita KPK dari sejumlah kantor pemerintahan daerah Tabanan.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita, yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan tertulis, Sabtu (13/11/2021).

Widyastuti diketahui merupakan sepupu mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Strategis BPD Bali.

Ipi mengatakan, Widyastuti diperiksa pada Jumat (12/11/2021). Penyidik KPK menggali keterangan Widyastuti ihwal barang bukti hasil sitaan terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan 2018. 

Sejumlah kantor pemerintahan di Tabanan yang digeledah penyidik KPK yakni kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah, dan beberapa rumah. Penggeledahan dilakukan pada Rabu 27 Oktober 2021.

Kendati telah melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus ini.

KPK baru akan mengumumkan secara rinci tersangka serta konstruksi kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Terkait kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dan staf khususnya I Dewa Nyoman Wiratmaja yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut