get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Kotak Suara untuk Pilkada Denpasar Rusak, KPU Minta Pengganti

Kamis, 12 November 2020 - 18:55:00 WITA
Kotak Suara untuk Pilkada Denpasar Rusak, KPU Minta Pengganti
KPU Denpasar menerima 1.207 kotak suara untuk logistik Pilkada Kota Denpasar. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar menemukan empat unit kotak suara dalam keadaan rusak. KPU Denpasar akan segera meminta penggantian kepada KPU pusat.

"Ada beberapa yang rusak, kami akan laporkan ke KPU untuk mendapat pengganti," kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Kamis (12/11/2020).

Dia mengatakan, total ada 1.207 kotak suara yang telah diterima KPU Denpasar dari KPU pusat. Saat ini, KPU Denpasar tengah mempercepat proses perakitan kotak suara yang terbuat dari duplex itu agar bisa segera didistribusikan.

"Nanti akan didistribusikan di 1.202 TPS yang ada di 4 kecamatan dan satu di Kota Denpasar," katanya.

Selain menerima kotak suara, KPU Denpasar juga telah menerima logistik kelengkapan pemilu. Termasuk logistik yang terkait pencegahan Covid-19.

Sejumlah alat pelindung diri (APD) dan sarung tangan plastik juga telah diterima KPU Denpasar, yang selanjutnya akan diberikan kepada petugas di masing-masing TPS.

KPU Denpasar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2020 ini sebanyak 444.929 pemilih.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut