Koster Naikkan Insentif Bendesa Adat Jadi Rp2,5 Juta, Perbekel Rp1,5 Juta

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster menaikkan insentif untuk bendesa adat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan. Kenaikan insentif itu akan diterima 1.493 bendesa adat mulai Januari 2022.
"Total anggaran untuk insentif bandesa adat se-Bali sudah dialokasikan dalam bantuan operasional desa adat, sebagai bagian dari total anggaran desa adat sebesar Rp300 juta, untuk masing-masing desa adat se-Bali," kata Koster di Denpasar, Minggu (9/1/2022).
Selain menaikkan insentif untuk bendesa adat, Koster juga memberikan insentif kepada perbekel atau kepala desa sebesar Rp1,5 juta per bulan. Kenaikan itu akan diterima 636 perbekel se-Bali.
"Total anggaran untuk insentif para perbekel sebesar Rp11,4 miliar. Sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2022," ucap mantan anggota DPR tiga periode itu.
Koster menjelaskan sejumlah pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada perbekel dan bendesa adat itu.
Pertama, sistem pemerintahan daerah di Bali, desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat.
Kedua, perbekel dan bandesa adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala desa dan desa adat.
Ketiga, keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan pemerintah provinsi, sebagian diantaranya, sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab perbekel dan bandesa adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/krama dalam membangun wilayahnya.
"Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua perbekel dan bandesa adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk menyukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemprov Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru," ucap Koster.
Editor: Reza Yunanto