get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Rampas HP Pengemudi Mobil di Muara Enim Ditangkap Polisi

Korban Pemerasan MiChat di Denpasar, Dipukul dan Dipaksa Tarik Rp2 Juta dari ATM

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:48:00 WITA
Korban Pemerasan MiChat di Denpasar, Dipukul dan Dipaksa Tarik Rp2 Juta dari ATM
Satu dari tiga pelaku pemerasan modus kencan di MiChat di Denpasar. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pemerasan terhadap pria bermodus kencan seks di MiChat. Korban dipukul dan dipaksa menarik uang dari ATM.

Ketiga pelaku adalah Berta Simorangkir (25) dan kekasihnya, Roni Prasetya (23) serta LD (15). 

"Ketiganya berkomplot ," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (14/2/2023).

Dia menjelaskan, Aji awalnya mem-booking Berta dengan tarif Rp500.000 pada Jumat (10/2/2023). Keduanya lantas sepakat berkencan di sebuah penginapan di Sidakarya Denpasar sekitar pukul 02.00 Wita.

Di awal kencan, Berta memijat Aji. Baru sekitar lima menit, pintu kamar tiba-tiba didobrak Roni dan LD. Kepada Aji, Roni mengaku suami Berta. Dia lantas melayangkan pukulan ke Aji.

Karena ketakutan, Aji menurut ketika dipaksa ke ATM yang tidak jauh dari penginapan. Dia lantas dipaksa menarik uang sebanyak Rp2 juta seperti permintaan Roni.

Bambang melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan korban. "Roni dan Berta adalah pasangan kumpul kebo dan punya anak," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku uang hasil pemerasan itu dipakai membeli susu dan popok anak. "Kita juga sita handphone pelaku yang dipakai untuk akun MiChat," tutur Bambang.

Atas kejahatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP atau pasal 368 KUHP dengan pidana penjara selama-lamanya 9 tahun. 

Bambang menambahkan, masyarakat diimbau bijak menggunakan medsos. "Sudah banyak tindak pidana diawali dengan penggunaan medsos yang tidak bijak untuk itu cek dan ricek saat menggunakan medsos," kata  Bambang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut