get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Badung Ingatkan Penyusunan RAPBD 2026 Harus Berdasarkan Kondisi di Lapangan

Komisi III DPRD Badung Pastikan Kas Rp2,27 Triliun Tak Mengendap di Bank

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:05:00 WITA
Komisi III DPRD Badung Pastikan Kas Rp2,27 Triliun Tak Mengendap di Bank
Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Komisi III DPRD Badung yang menangani pengawasan masalah anggaran secara resmi angkat bicara terkait dana Pemkab Badung yang dinilai mengendap hingga Rp2,27 triliun di bank seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Komisi III sekaligus memberikan klarifikasi terhadap statemen anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung Gde Aryantha yang mengaku prihatin terhadap mengendapnya dana Pemkab Badung tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025), Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan memahami statemen Menkeu untuk menangkal dana-dana mengendap sehingga tidak memberi manfaat ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu Menteri berharap dana-dana yang ada segera dimanfaatkan untuk kegiatan sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Namun, khusus di Badung, ungkapnya, dana tersebut bukan mengendap. Itu hanya kas yang belum dibayarkan karena sejumlah kegiatan atau proyek yang dikerjakan masih sedang berlangsung. Dana tersebut bukan deposito, dana tersebut hanya kas Pemkab yang sudah dialokasikan tetapi belum dibayarkan.

"Saat ini, pekerjaan-pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan seperti infrastruktur maupun yang lainnya. Selanjutnya, masih menunggu administrasi, permohonan dan sebagainya, barulah bisa dibayarkan sesuai dengan termin. Sementara belum terbayarkan, tentu saja dana tersebut masih ada di bank," ucap Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Abiansemal tersebut.

Selain untuk pembayaran aneka kegiatan seperti di PUPR yang mengelola proyek infrastruktur, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang menangani pendidikan dan perlengkapannya, Dinas Kesehatan yang mengelola kegiatan di sektor kesehatan dan kegiatan di OPD lainnya, tegasnya, Pemkab Badung juga harus membayar rutin per bulan untuk tenaga outsourching, pembayaran listrik dan lain-lainnya.

"Karena itu, Pemkab Badung wajib memiliki kas yang ditaruh di bank. Kas Pemkab khususnya Badung tidak boleh kosong karena ada kewajiban-kewajiban pembayaran di atas," tuturnya.

Sejumlah program di badung dibiayai dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Karena tidak terduga, ya dananya harus tersedia. "Jika memang ada bencana kemudian Pemkab Badung melakukan tindakan pemulihan, tentu dananya harus tersedia. Tanpa ketersediaan dana, penanganan kebencanaan yang diambil dari BTT tidak akan bisa dilakukan," katanya.

Satu lagi, kata Ponda Wirawan, kas yang ada mengalami siklus keluar masuk. Walau ada dana yang keluar, selanjutnya kembali ada dana masuk sehingga kesannya dana tersebut diam.

"Ini juga mesti dipahami bahwa kas Pemkab Badung yang ada di bank tidak mengendap lama. Uang tersebut tetap berproses, dibayarkan untuk kegiatan dan kewajiban-kewajiban lain namun kemudian pendapatan daerah kembali masuk," ujarnya.

Gelar Rapat Kerja

Walau demikian, Made Ponda Wirawan menegaskan akan segera menggelar rapat kerja dengan semua OPD yang ada untuk membahas berapa alokasi dana yang diterima oleh setiap OPD. Selanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan serapannya seperti apa.

"Jika memang serapannya rendah, tentu penyebabnya harus dicari," tuturnya.

Hasil ini, ungkapnya lagi, akan dijadikan pedoman untuk penetapan di APBD tahun berikutnya. Contohnya di PUPR yang mengelola kegiatan infrastruktur.

"Wajar kami Komisi III yang menangani anggaran, kami sudah berikan uang bisa nggak OPD membelanjakan, habis nggak. Kalau tidak, apa kendala yang dihadapi, seperti itu yang harus dilakukan untuk menetapkan APBD 2026," ujarnya.

Dia juga menunjuk pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan terkait pelelangan lampu penerangan jalan. Demikian juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait pekerjaan pengadaan incenerator untuk pengolahan sampah.

"Apakah ini sudah berjalan dengan bagus atau seperti apa," katanya.

Dalam rapat kerja yang akan dilakukan, kata Ponda, OPD harus menjelaskan secara rinci tahun ini memasang anggaran berapa, sudah belanja berapa. Ketika masih banyak sisa, berarti masih ada kegiatan yang belum berjalan.

"Ini yang belum pernah dilakukan, mungkin karena Komisi III selama ini terkooptasi bahwa bidang tugasnya hanya dengan Bapenda terkait pendapatan daerah," ujarnya.

Apakah rapat kerja akan digelar bulan Oktober ini? Menurut Ponda Wirawan, OPD akan dipanggil secara bertahap, mungkin tiga dinas dulu, tetapi pihaknya akan menggelar rapat internal dulu di Komisi III dan minta RKA tahun 2025. Misalnya Rp 100 miliar break down-nya seperti apa.

Dia memastikan, Badung di bawah komando Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta akan mengelola anggaran sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Dana-dana itu dipastikan digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut